Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tuntut Penjelasan Perpanjangan Kontrak Freeport

Kompas.com - 10/06/2014, 08:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga 2041 oleh Pemerintah Indonesia mulai membuat kuping anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) panas. Sebab, kesepakatan perpanjangan kontrak bisa melanggar aturan.

Anggota Komisi VII DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pemerintah tak bisa begitu saja memberikan perpanjangan kontrak Freeport. Ada beberapa syarat perpanjangan kontrak yang harus dipenuhi. Pertama, pemerintah harus memastikan rencana bisnis Freeport sudah memenuhi berkepentingan nasional atau tidak.

Kedua, penerapan kenaikan royalti dan luas wilayah tak bisa diberikan sembarangan, tetapi harus mengikuti aturan. Ketiga, Freeport harus sudah melakukan transfer sumber daya manusia dan teknologi tambang bawah tanah.

"Tak hanya soal ekonomi atau kewajiban divestasi, Freeport harus punya rencana transfer teknologi dan metode menambang ke pekerja lokal," ujar Bambang yang juga Sekretaris Fraksi PDI-P itu.

Transfer teknologi harus masuk dalam memorandum of understanding (MoU) antara Indonesia dan Freeport.

Makanya, Komisi VII akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik atas MoU perpanjangan kontrak karya Freeport itu. "Apakah itu merugikan Indonesia atau tidak. MoU jaminan perpanjangan kontrak Freeport hingga 2041 itu kebijakan strategis, tak bisa sembarangan," kata Bambang, Senin (9/6/2014).

Bobby Adhityo Rizaldi, anggota DPR dari Fraksi Golkar, menambahkan, perpanjangan kontrak tak bisa dilakukan pada masa sisa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sesuai Peraturan Pemerintah No 24/ 2012, perpanjangan bisa diajukan paling cepat dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak pada 2021. Ini artinya, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan di 2019 dan dilakukan oleh pemerintah baru.

Mengaku belum melihat MoU perpanjangan kontrak, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Saifudin Donodjoyo, berjanji bila partainya berkuasa di pemerintahan kelak, kontrak-kontrak karya termasuk kontrak karya dengan PT Freeport akan ditinjau ulang, termasuk soal perpanjangan kontrak dalam pengelolaan tambang oleh Freeport.

Nur Yasin, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, menentang rencana pemerintah memberi perpanjangan kontrak Freeport. "Tak ada alasan bagi pemerintah memperpanjang kontrak Freeport," ujarnya. Indonesia harus mampu mengelola tambang tembaga, emas, dan perak di Grasberg sendiri pada 2021 nanti. (Asep Munazat Zatnika, Agustinus Beo Da Costa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com