Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renegosiasi Freeport, Pemerintah Jangan Terjebak

Kompas.com - 11/06/2014, 15:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan menyayangkan sikap pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pemerintah dianggap terjebak pada pembahasan perpanjangan kontrak.

"Renegosiasi seharusnya bukan hanya perpanjangan kontrak, tapi menagih hak-hak pemerintah karena Freeport melanggar peraturan di Indonesia. Di PP Nomor 45 Tahun 2003 tertuang royalti minimum penjualan bahan mineral emas 3,75 persen per kilogram. Freeport sampai sekarang cuma membayar 1 persen," kata Gunawan dalam diskusi "Renegosiasi Kontrak Karya PT Freeport Indonesia dan Pilpres 2014," Rabu (11/6/2014).

Gunawan meyakini kerugian negara karena Freeport tidak mematuhi royalti sejak tahun 2003 silam ditaksir mencapai 256 juta dollar AS. Sementara itu, lanjut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan potensi kerugian mencapai 169 juta per tahun saat kontrak karya Freeport masih berpatokan pada skema lama.

"KPK berdasar pada sistem perjanjian perdata di Indonesia mengamanatkan kerja sama internasional tidak boleh melangkahi undang-undang nasional. Pemerintah seharusnya berani menentang Freeport yang cuma membayar royalti emas 1 persen," ujar Gunawan.

Pemerintah pun seharusnya memperhatikan kelayakan Freeport membayar royalti emas yang hanya mencapai 1 persen. Seharusnya, kata Gunawan, pemerintah dapat meminta besaran sesuai ukuran maksimal.

"Harusnya kita tidak terjebak di angka minimal 3,75 persen. Freeport juga pura-pura ke kita. Saat pertama tandatangan kontrak karya dulu hanya menemukan tembaga. Makanya kotanya diberi nama Tembagapura, bukan Emaspua. Itu mungkin hanya untuk menutupi kepura-puraan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com