Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Sabar, Indonesia Bisa Ambil Alih 100 Persen Saham Freeport

Kompas.com - 12/06/2014, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya Pemerintah Indonesia meminta jatah total 30 persen saham PT Freeport Indonesia hingga 2021 masih bisa mengundang perdebatan hebat. Intinya adalah apakah penetapan basis nilai akuisisi yang diproyeksikan mencapai 1,7 miliar dollar AS, sepadan dengan sisa 20,64 persen saham dari anak usaha tambang emas terbesar di dunia tersebut.

Ketua Working Group Kebijakan Pertambangan Perhimpunan Ahli Pertambangan (Perhapi) Budi Santoso berpendapat, kesediaan pemerintah masih cacat logika jika menerima divestasi Freeport Indonesia dengan total 30 persen saham. Seharusnya pemerintah tidak perlu repot mengeluarkan uang 1,7 miliar dollar AS untuk akuisisi 20,64 persen saham.

Bila pemerintah sedikit bersabar hingga 2021, justru bisa memperoleh kepemilikan hingga 100 persen. "Pada 2021, kontrak Freeport habis. Mereka 0 persen, dan Indonesia punya 100 persen. Barulah mulai berhitung aset yang ditinggalkan," kata dia kepada Kontan, Selasa (10/6/2014).

Dia menambahkan, selama kontrak karya (KK) Freeport mulai 1967 dan diperbarui 1991, tidak banyak kontribusi yang ada dalam ekonomi Indonesia.

Karena itu, pemerintah harus tegas menghentikan proses renegosiasi dan selanjutnya menghentikan kontrak tersebut pada 2021. Ada tiga alasan mengapa pemerintah perlu menghentikan kontrak.

Pertama, Freeport telah menghina perundangan yang ada karena tidak mau membayar royalti 3,75 persen yang telah diberlakukan sejak 2003.

Kedua, perusahaan ini gagal memenuhi kewajiban mengolah dan memurnikan mineral, dan hanya mampu memurnikan mineral sebanyak 40 persen dari total produksi. "Pembangunan smelter kewajiban mereka. Kelalaian terlambat membangun kok dikaitkan dengan perpanjangan kontrak," ujar dia.

Ketiga, soal investasi tambang bawah tanah senilai 15 miliar dollar AS hanyalah strategi Freeport agar tetap bertahan di Indonesia. Padahal, investasi yang dikeluarkan tidak secara langsung, tetapi bertahap dengan jumlah sekitar 1 miliar dollar AS per tahun.

Bahkan, investasi tersebut diambil dari keuntungan Freeport selama beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah selaku pemilik 9,36 persen saham sejatinya telah berinvestasi, tidak hanya Freeport. "Bukti, selama dua tahun ini, ketika Freeport mulai menggenjot investasi tambang bawah tanah, Indonesia tidak memperoleh bagian dividen," kata dia.

Mau beli, siapkan dana

Untuk itulah, Perhapi berupaya menggagalkan rencana pemerintah menggelar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Freeport.

Sebaliknya, pengamat tambang, Priyo Pribadi, menilai, 20,76 persen saham Freeport bernilai 1,7 miliar dollar AS layak untuk Indonesia jika melihat hasil yang bakal diraup oleh Freeport hingga 2041. Yang menjadi persoalan adalah justru kesiapan pemerintah untuk mengumpulkan dana pembelian saham tersebut.

"Jangan sampai pemerintah ataupun perusahaan tak punya uang untuk membeli saham Freeport. Bisa pakai obligasi atau dana pinjaman," katanya kepada Kontan.

Ia meyakinkan, harga tersebut memang layak untuk Indonesia karena Freeport memiliki cadangan yang belum habis hingga 2041. Nah, soal harga satuan sahamnya, ia menyarankan supaya pemerintah atau perusahaan yang berniat membeli bisa menawar harga saham.

Mumpung masih ada waktu, ada baiknya pihak yang ingin membeli sebagian saham Freeport lebih awal menyiapkan diri dengan baik untuk mencari dana. Jangan sampai lepas ke pihak lain. (Muhammad Yazid, Pratama Guitarra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com