Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Saja Calon Pembeli Bank Mutiara yang Lolos?

Kompas.com - 12/06/2014, 13:55 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Jika tak molor, Kamis (12/6/2014), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengumumkan hasil penilaian atas proposal penawaran yang disampaikan 10 calon pembeli PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Hasil pengumuman itu akan disampaikan LPS kepada para calon pembeli.

Hingga kemarin, LPS belum juga memberikan bocoran siapa gerangan 10 calon pembeli saham BCIC. Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, hanya mengatakan, yang akan menjadi calon pemilik Bank Mutiara adalah pihak yang lolos seluruh proses penjualan.

Dari 10 proposal, enam merupakan investor asing, antara lain Jepang, Singapura, Malaysia, dan Hongkong. LPS juga merinci, 10 investor yang menyampaikan proposal terdiri dari tiga institusi bank, enam lembaga keuangan, dan satu konsorsium.

"Sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan praktik good corporate governance (GCG), LPS melakukan due diligence kepada calon investor yang lolos pada tahapan penawaran awal pada data room Bank Mutiara," kata Samsu.

Di tengah proses due diligence, muncul desas-desus soal minat Weston International Capital Limited untuk memiliki bank yang dulu bernama Bank Century ini. Beberapa waktu lalu, perusahaan hedge fund asal Mauritius tersebut memang pernah mengaku telah mengirimkan letter of interest untuk membeli Mutiara  (lihat tabloid Kontan edisi Minggu III April 2014).

Cuma, belakangan muncul embel-embel, Weston memiliki mandatory convertible bonds senilai 55 juta dollar AS dari Bank Mutiara. Saat dikonfirmasi, Isabela Cismariu, Investor Relation Weston, tak memberikan jawaban pasti. "Tanggal 12 Juni, semua calon akan diberitahu siapa yang masuk babak final," ujarnya kepada Kontan via surat elektronik, kemarin.

Namun, Samsu membantah soal obligasi 55 juta dollar AS Bank Mutiara yang dimiliki Weston. "Tidak benar, dan tidak pernah diakui oleh manajemen Bank Mutiara dan hanya didasarkan atas putusan pengadilan Mauritius yang tidak dihadiri Bank Mutiara karena tidak pernah dipanggil secara patut," kata dia. (Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com