Selain itu, RDG BI juga menyepakati suku bunga deposit facility sebesar 5,75 persen dan lending facility sebesar 7,50 persen.
"Pada hari ini kami telah menyelesaikan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menahan BI rate pada posisi 7,5 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Kantor Pusat BI, Kamis (12/6/2014).
Tirta menjelaskan, kebijakan mempertahankan suku bunga acuan tersebut masih konsisten untuk mengarahkan inflasi pada posisi 4,5 plus minus pada tahun 2014. Adapun pada tahun 2015, bank sentral menargetkan inflasi berada pada posisi 4 persen plus minus 1 persen.
Selain itu, kebijakan tersebut juga konsisten menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
"Proses penyesuaian ekonomi berjalan cukup baik meskipun ada risiko yang harus diwaspadai. Bank Indonesia akan senantiasa memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial," ujar Tirta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.