Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setuju Subsidi BBM Naik Menjadi Rp 246,49 Triliun

Kompas.com - 14/06/2014, 15:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah menyepakati besaran anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp 246,46 triliun pada Rencana Anggaram Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2014.

Besaran subsidi BBM dalam RAPBN-P 2914 tersebut meningkat sekitar Rp 35,2 triliun.  Pada APBN 2014, alokasi subsidi BBM tercatat mencapai Rp 210,73 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang PS Brojonegoro mengatakan, peningkatan subsidi BBM disebabkan perubahan besaran nilai tukar rupiah. Terdapat perbedaan antara nilai tukar rupiah dalam APBN 2014 dan RAPBN-P 2014 yang disepakati dalam rapat sebelumnya.

"Dalam APBN 2014 nilai tukar rupiah Rp 10.500 per dollar AS. Menjadi Rp 11.600 per dollar AS sesuai kesepakatan kemarin (dalam rapat pembahasan asumsi makro RAPBN-P 2014 antara Banggar dan pemerintah)," kata Bambang di Gedung DPR, Jumat (13/6/2014).

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, perubahan besaran subsidi BBM juga didorong perubahan asumsi makro lifting alias produksi minyak.

Dalam APBN 2014, pemerintah mematok lifting minyak mencapai 870.000 barel per hari. Adapun dalam RAPBN-P 2014, lifting minyak dikoreksi menjadi 818.000 barel per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com