Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Minta Dirjen Pajak Berhenti Mengeluh

Kompas.com - 17/06/2014, 11:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri meminta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk tak lagi menjadikan kekurangan pegawai pajak sebagai alasan untuk tidak mencapai target penerimaan pajak. (baca: Dirjen Pajak Kesal, 2 Tahun Tak Direstui Tambah Pegawai)

"Tidak bisa mengeluh penerimaan pajak tidak bisa meningkat, karena jumlah tenaga kerja tidak cukup," kata Chatib usai melantik pejabat eselon II Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dia mengatakan, target penerimaan pajak tetap harus dicapai, apakah dengan efisiensi, ataukah dengan disiplin kerja, ataukah dengan mengurangi kebocoran. "Karena kita tahu, tidak mungkin menambah aparat 4x lipat dalam waktu setahun," ujarnya.

Mantan Kepala BKPM itu pun meminta, dengan jumlah aparat pajak yang ada sekarang, DJP memikirkan apa yang bisa dilakukan. Dia bilang, dia menginginkan adanya inovasi dan pemikiran. "Tidak boleh stag," katanya.

Menurutnya, ada sektor potensial pajak yang tidak tersentuh dan justru menurun, yakni wajib pajak (WP) orang pribadi. Ini harus mulai digali lantaran sektor unggulan peneriman pajak saat ini tengah lesu, yakni sektor tradable seperti tambang dan komoditas.

"Situasi dunia yang baik tidak bersama kita. Tren penurunan harga tambang dan komoditas diprediksikan terus berlanjut. Jika pajak bergantung pada sektor ini penerimaan pajak akan terus turun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com