Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Kenaikan Tarif Listrik Lemahkan Daya Saing Ekonomi

Kompas.com - 18/06/2014, 13:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto menilai kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Juli 2014 mendatang memberikan beban tersendiri terhadap perekonomian RI. Sebab, kenaikan ini berdampak pada daya saing dan kesiapan menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Kenaikan (tarif) listrik tentu membebani ekonomi di tengah ketidaksiapan kita untuk bersaing di MEA," kata Airlangga seusai Rapat Paripurna ke-28 di Gedung DPR, Rabu (18/6/2014).

Menurut Airlangga, secara khusus sektor industri masih terlilit masalah, salah satunya pembiayaan dari perbankan. Credit rating perbankan Indonesia masih relatif rendah, sehingga industri kerap mengajukan pembiayaan dari bank di luar negeri.

"Credit rating kita di bawah negara lain, sehingga khusus di dalam negeri saja untuk tender internasional di sektor oil and gas mereka minta performance bond dari credit e-rating. Kareba posisi di dalam negeri yang kelasnya A dia harus minta ke bank lain di luar negeri. Itu mengakibatkan perusahaan nasional tidak bisa bersaing," ujar Airlangga.

Kondisi sulitnya memperoleh pembiayaan ditambah pula dengan kenaikan tarif listrik. Sehingga, industri harus menanggung biaya produksi dan operasional yang tidak sedikit.

Sekedar informasi, DPR dan pemerintah menyetujui rencana kenaikan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2014 mendatang. Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, terdapat 6 golongan yang terkena penyesuaian tarif listrik.

Keenam golongan tersebut adalah Industri I-3 non go public, rumah tangga R-2, pemerintah P-2, Rumah Tangga R-1, penerangan jalan umum P-3, dan rumah tangga R-1. Menurut Jero, dengan kenaikan tarif listrik tersebut maka pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 8,51 triliun. Dengan demikian, anggaran subsidi listrik dapat berkurang dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 86,84 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com