Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 2 BUMN yang Lakukan Lindung Nilai

Kompas.com - 19/06/2014, 17:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan masih sedikitnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan transaksi lindung nilai atau hedging. Padahal, hedging dapat menghindarkan korporasi dari risiko kerugian akibat pelemahan kurs.

"Mereka takut, sehingga sangat sedikit BUMN yang sudah hedging. Baru 2 BUMN, itu juga jumlahnya sedikit," kata Ketua Task Force Pendalaman Pasar Uang BI Treesna W Suparyono di Gedung BI, Kamis (19/6/2014).

Menurut Treesna, BUMN masih khawatir untuk melakukan hedging karena kemungkinan kerugian yang nantinya dapat dianggap sebagai kerugian negara. "Justru malah BUMN yang kebutuhan valuta asing dalam dollar AS-nya besar belum melakukan hedging. Padahal hedging adalah upaya untuk memitigasi risiko nilai tukar," jelas dia.

Treesna memberikan contoh berupa kondisi yang dialami PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebetulnya pada tahun 2012 PLN meraup untung sebesar Rp 3,2 triliun. Akan tetapi, pada tahun 2013 PLN mengalamu kerugian sebesar Rp 29,5 triliun akibat selisih kurs.

"Selama ini dia (PLN) tidak melakukan hedging. Sehingga harus membeli mahal. PLN selalu pakai transaksi swap, yang kalau butuh baru beli," ujar Treesna.

Terkait risiko kerugian akibat tidak melakukan hedging, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti BI, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, Jampidsus, dan BPKP.

"BPK menyadari hedging perlu dilakukan. Dengan hedging diharapkan ada kepastian untuk pembelian dollar AS di level tertentu. Volatilitas rupiah saat ini menjadi concern karena tidak ada kepastian nilai tukar," jelas Treesna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com