Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Bentuk Tim untuk “Hedging” BUMN

Kompas.com - 19/06/2014, 20:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah akan membentuk tim yang akan mengurusi hedging (lindung nilai) BUMN yang terdiri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri BUMN, Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, dan kemungkinan juga Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Akan dibentuk tim untuk menindak lanjuti supaya kalau BUMN mau hedging tidak dianggap sebagai kerugian negara karena yang penting adalah kesepahaman mengenai hedging,” Menteri Keuangan Chatib Basri di kantornya, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Chatib menuturkan, kekhawatiran BUMN saat ini menyebabkan hedging belum berjalan. Dia juga bilang, belum adanya kesepahaman soal hedging pun menyebabkan keragu-raguan BUMN. Secara sederhana, hedging bisa dipahami seperti premi asuransi. Artinya, jika peserta asuransi tidak mengalami resiko, maka premi tersebut tidak bisa diklaim.

Iuran premi yang sudah dibayarkan pun tidak bisa diminta kembali. Begitu pula dengan BUMN yang melakukan hedging, jika tidak mengalami resiko kurs, maka uang yang dilindungnilaikan tidak bisa diambil.

Dia menengarai hilangnya penjaminan inilah yang membuat BUMN takut dianggap kerugian. Sementara dalam Undang-undang 19 tahun 2003 tentang BUMN, disebutkan perusahaan pelat merah dilarang merugi.

“Jadi, mesti duduk bareng, supaya siapapun kalau bikin hedging tidak dislaahkan karena ini soal akutansi, seharusnya dianggapnya sebagai biaya bukan kerugian,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com