Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Wajibkan Cabai Dikeringkan

Kompas.com - 27/06/2014, 17:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapai serius merosotnya harga cabai dipasaran menjelang Ramadhan tahun ini yang membuat petani cabai merugi. Oleh karena itu, Kemendag akan mengharuskan petani cabai mengeringkan cabainya agar tahan lama dan harga tawar petani menjadi meningkat.

“Ternyata harga cabe lebih parah. Jadi opsinya cuma satu kita mesti mengharuskan cabe itu dkeringkan. Cabe kering dengan cabe basah itu rasanya sama saja kan yang penting pedasnya. Kalau dikeringkan maka bisa lebih lama dan harga tawar petani lebih baik,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, di Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Hanya saja, rencana Kemendag mewajibkan petani mengeringkan cabai masih terbentur masalah pajak. Lutfi menjelaskan, apabila cabai dikeringkan maka akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sehingga petani akan merasa terbebani. Oleh karena itu, Mendag akan segera membicarakan masalah tersebut kepada Menteri Keuangan, Chatib Basri dalam waktu dekat guna dapat terealisasinya rencana Kemendag tersebut.

“Gini masalahnya, ketika terjadi proses pengeringan menjadi objek Pajak Pertambahan Nilai. Kita memang dengan kementerian keuangan akan duduk bersama membicarakan ini,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan bahwa harga cabai di pasar saat ini sudah mencapai Rp 6.000 per kilogram (kg), sementara harga di tingkat petani saat ini hanya Rp 3.000 per kilogram.

Hal tersebut membuat petani menjadi pihak yang paling besar terkena dampaknya sehingga menimbulkan kerugian akibat harga cabai yang terus terjunn bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com