“Nah isu yang kami bicarakan kemarin mengenai kontainer yang stay sudah lebih 30 hari, kost-kostan aja yang 30 hari gak dibayar kan pusing, apa lagi longstayer seperti ini, mestinya sih diambil saja, dimusnahkan saja,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, di Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Lutfi menjelaskan, kontainer-kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok membuat jalur distribusi barang baik ekpor maupun impor manjadi terganggu. Selain mengakibatkan penumpukan, kontainer-kontainer tersebut juga mengakibatkan terjadinya kekacauan jadwal kontainer yang akan masuk ke pelabuhan. Akibatnya sangat jelas, yaitu terjadinya keterlambatan masuknya kontainer-kontainer lain yang mengangkut barang kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah sudah membuat tim kecil untuk menuntaskan masalah kontainer yang diparkir lebih dari 30 hari tersebut. Tim tersebut terdiri dari Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Dengan tim tersebut, maka pemerintah menegaskan akan segera bertindak tegas terhadap pelanggaran kontainer yang membandel tersebut. “Saya berkeyakinan bahwa setelah 30 hari ada tindakan yang tegas. Masak listriknya kita bayar, ada yang umurnya 10 tahun listriknya tidak bisa dihentikan,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.