Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi Cipaganti Tawarkan Pembayaran Utang Lewat Restrukturisasi

Kompas.com - 28/06/2014, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi Cipaganti menawarkan pembayaran utang kepada mitra usaha melalui proses restrukturisasi pada perusahaan baru agar tidak terhindar dari pailit.

"Melalui perusahaan baru itu para mitra dapat mengontrol langsung aset dan proses restrukturisasi," kata salah satu tim restrukturisasi Cipaganti Agung Pribadi di Jakarta, Sabtu (28/6/2014).

Dikatakan Agung, hal itu saat sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses restrukturisasi menawarkan semua aset Cipaganti dalam bentuk saham akan dipindahkan ke perusahaan baru.

Menurutnya, para mitra bisa mengawasi langsung aset dan proses restrukturisasi karena hampir 100 persen saham perusahaan baru itu milik dalam Komite Investasi Mitra Usaha (KIMU). Melalui KIMU, para mitra Koperasi Cipaganti berhak menentukan nama perusahaan baru.

Terkait penahanan bos Cipaganti Andianto Setiabudi, Agung mengungkapkan proses restrukturisasi berpengaruh dan memastikan tidak akan melarikan, serta siap bertanggung jawab.

"Pak Andi mengakui punya utang sekitar Rp 3,2 triliun dan jadi tidak ada unsur pencucian uang," ujarnya. (Wahyu Aji)
baca juga:
Kasus Cipaganti dan Ambisi Bisnis Andianto Setiabudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com