Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menguat, Usulan Ditjen Pajak Jadi Kementerian

Kompas.com - 30/06/2014, 15:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rapat dengan jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dipisah dari Kemenkeu menjadi kementerian sendiri. Tujuannya untuk kemudahan manajemen.

"Kenapa tidak pisahkan Ditjen Pajak dengan Kementerian Keuangan sehingga manajemen tidak lagi susah, sehingga jauh lebih baik dalam memikirkan pendapatan (penerimaan pajak) yang lebih besar," kata anggota Banggar DPR, Markus Nari, dalam rapat Banggar, Senin (30/6/2014).

Menanggapi usulan Markus tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengatakan, dirinya tidak mau memberi komentar lebih jauh. Akan tetapi, menurut dia, inti persoalan bukan mengubah Ditjen Pajak menjadi kementerian.

"Saya rasa tidak perlu. Yang lebih penting Ditjen Pajak ini sebuah organisasi yang pegawainya bukan PNS. Bisa enggak bikin? Pegawai pemerintah yang bukan PNS.... Pikirkan saja caranya. Tidak harus jadi kementerian," ujar Fuad.

Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan, yang terpenting adalah tidak harus melepaskan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Akan tetapi, dia merasa pemberian insentif berbasis kerja kepada pegawai lebih penting.

"Insentif bukan gaji. Insentif kaitannya dengan kinerja. Kalau kinerja bagus, kasih reward dong. Kalau jelek, jangan dikasih reward. Jadi, bukan gajinya dinaikkan, melainkan insentifnya. Kalau malas-malasan, gaji harus rendah dong. Kalau rajin, harus tinggi. Inilah yang enggak ada di PNS. Ditjen Pajak mestinya tidak PNS," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com