"Nanti bukan lagi orang lain yang melaporkan. Saya yang akan melaporkan. Biar ketangkep," katanya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dia bilang, pengawasan dilakukan secara detail. Saat ini, pemerintah telah menunjuk Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi sebagai koordinator pengawasan transaksi.
"Tadi saya rapat, sudah memastikan lagi jangan sampai itu (aturan) tidak berjalan lagi," kata Chairul.
Dia juga menegaskan, aturan bahwa transaksi di lingkungan Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah seperti dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 harus dipatuhi oleh semua pelaku usaha, tanpa terkecuali.
"Semua tanpa ada kecuali. Itu kan semua sudah diamanatkan UU, maka UU harus dilaksanakan. Kalau tidak, kan sanksinya pidana," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.