Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas SDM Ditjen Pajak Minta Ditambah

Kompas.com - 30/06/2014, 18:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan kurangnya kapasitas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebabkan penerimaan negara terganggu.

Ia menyebut sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur menjadi faktor penghambat utama. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah pegawai Ditjen Pajak tidak pernah bertambah, sehingga kemampuan Ditjen Pajak dalam menjangkau wajib pajak hingga ke segmen yang paling kecil cenderung sulit lantaran kurangnya personel.

"Ini harus dipikirkan. Jangan sampai ada kendala birokrasi sehingga Ditjen Pajak tidak bisa tambah pegawai. Sementara kita persiapkan pegawai bisa 2 tahun. Ini tantangan besar dan masalah mendasar," kata Fuad saat rapat bersama Badan Anggaran DPR, Senin (30/6/2014).

Fuad menegaskan situasi yang terjadi saat ini harus dijadikan prioritas utama bagi pemerintahan yang selanjutnya. Sebab, bila masalah kurangnya jumlah pegawai tidak dapat ditangani, maka target penerimaan pajak tidak akan pernah tercapai.

"Ini harus jadi prioritas utama pemerintahan selanjutnya. Kalau tidak, pendapatan pajak kita tidak bisa tembus target. Padahal potensi besar seklai, kendala infrastruktur dan organisasi SDM itu semua kendala tax ratio kita susah tumbuh ke 14 atau 15 persen sehingga mandek terus di 12 persen," jelas Fuad.

Dia mencontohkan Jerman yang memiliki 110.000 orang pegawai pajak, empat kali lipat lebih banyak dibandingkan pegawai Ditjen Pajak. Padahal, luas wilayah dan jumlah penduduk Jerman tidak lebih besar dari Indonesia.

"Sekarang bagaimana kita bisa beralih, Ditjen Pajak tidak hanya ke sektor formal tapi informal juga. Itu pajaknya kecil-kecil tapi kalau dikumpulkan bisa ratusan triliun. Tapi jumlah pegawai kita bagaimana?" ujar Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com