Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTU Diminta Dipercepat, Gubernur Jambi Temui CT

Kompas.com - 01/07/2014, 13:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Provinsi Jambi Hasan Basri Agus bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung untuk meminta rekomendasi terkait percepatan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jambi.

Seusai pertemuan dengan CT, Hasan mengaku dirinya menaruh harapan terhadap komitmen pemerintah untuk membantu percepatan perizinan PLTU tersebut. "Itu akan segera koordinasikan oleh Pak Menko dan Kementerian ESDM. Beliau bilang secepatnya. Mungkin rencana beliau dalam beberapa hari ini akan ada rapat di sini untuk membahas itu," kata Hasan di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (1/7/2014).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa proyek pembangunan PLTU tersebut akan dilakukan anak usaha perusahaan listrik Korea, yaitu Korea East Power Ltd (KOSEP) dengan kapasitas 2 x 200 Megawatt (MW). Adapun proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 8 triliun.

"Kami tidak mau malu dengan Korea. Kami harus secepatnya kerjakan ini. Kalau izinnya sudah ada, kita bisa langsung mulai," tegas Hasan.

Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perizinan BKPMD Provinsi Jambi Hefni Zen menjelaskan, kepemilikan saham PLTU di Jambi tersebut akan melibatkan BUMD Provinsi Jambi.

"Kepemilikan saham nanti mayoritas sindikasi bank di Korea, KOSEP, dan sebagian BUMD. Sekitar 60-40-lah mayoritas asing," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah menandatangani proyek PLTU ini pada Oktober 2013. Ketika itu, Presiden Korea melakukan kunjungan ke Indonesia. Dalam kontrak ditargetkan pembangunan PLTU akan dapat dilakukan selama 3 tahun.

Pembangkit listrik ini menjadi sangat penting dalam mengimbangi kebutuhan listrik untuk wilayah Jambi yang meningkat rata-rata 16 persen per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com