Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTU Diminta Dipercepat, Gubernur Jambi Temui CT

Kompas.com - 01/07/2014, 13:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Provinsi Jambi Hasan Basri Agus bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung untuk meminta rekomendasi terkait percepatan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jambi.

Seusai pertemuan dengan CT, Hasan mengaku dirinya menaruh harapan terhadap komitmen pemerintah untuk membantu percepatan perizinan PLTU tersebut. "Itu akan segera koordinasikan oleh Pak Menko dan Kementerian ESDM. Beliau bilang secepatnya. Mungkin rencana beliau dalam beberapa hari ini akan ada rapat di sini untuk membahas itu," kata Hasan di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (1/7/2014).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa proyek pembangunan PLTU tersebut akan dilakukan anak usaha perusahaan listrik Korea, yaitu Korea East Power Ltd (KOSEP) dengan kapasitas 2 x 200 Megawatt (MW). Adapun proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 8 triliun.

"Kami tidak mau malu dengan Korea. Kami harus secepatnya kerjakan ini. Kalau izinnya sudah ada, kita bisa langsung mulai," tegas Hasan.

Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perizinan BKPMD Provinsi Jambi Hefni Zen menjelaskan, kepemilikan saham PLTU di Jambi tersebut akan melibatkan BUMD Provinsi Jambi.

"Kepemilikan saham nanti mayoritas sindikasi bank di Korea, KOSEP, dan sebagian BUMD. Sekitar 60-40-lah mayoritas asing," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah menandatangani proyek PLTU ini pada Oktober 2013. Ketika itu, Presiden Korea melakukan kunjungan ke Indonesia. Dalam kontrak ditargetkan pembangunan PLTU akan dapat dilakukan selama 3 tahun.

Pembangkit listrik ini menjadi sangat penting dalam mengimbangi kebutuhan listrik untuk wilayah Jambi yang meningkat rata-rata 16 persen per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com