Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik: Kami Akan Hadapi Newmont

Kompas.com - 03/07/2014, 17:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tidak akan mundur dari komitmennya untuk menjalankan amanat Undang-undang No.4 tahun 2009, menyusul gugatan PT Nemont Nusa Tenggara di arbitrase internasional.

"Ya, kami hadapi. Kami membuktikan itu berdaulat. Hadapi aja udah. Kami benar karena ada Undang-Undang. Saya membela negara," kata Jero Wacik, ditemui ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Menurut Jero, memang berdasarkan UU Minerba, ada pelarangan ekspor mineral mentah, di samping kewajiban melakukan hilirisasi di dalam negeri, Indonesia. "Ada UU Minerba yang mengharuskan saya larang ekspor mineral mentah. Itu sudah diundangkan tahun 2009 dan berlaku 2014," katanya.

Jero menambahkan, pemerintah telah menyerahkan urusan gugatan Newmont pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham). "Saya menyerahkan ke Menkumham (Amir Syamsuddin) untuk menangani. Kami punya menteri yang mengurusi hal-hal hukum. Kami punya ahli hukum. Menang kalah urusan kedua," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com