Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan e-KTP, Buka Rekening Bank Bisa di Mana Saja

Kompas.com - 05/07/2014, 17:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabar baik bagi Anda yang kini berdomisili di daerah yang berbeda dengan alamat kartu tanda penduduk (KTP). Mulai sekarang, Anda bebas membuka rekening baru di kantor cabang bank manapun. Jadi, tidak harus sesuai dengan alamat yang tercantum di dalam KTP.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pada akhir Februari lalu, telah menekan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui KTP elektronik (e-KTP).

Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, poin penting dari MoU itu adalah mempermudah bank untuk mengidentifikasi kebenaran identitas nasabah. "Diharapkan tidak ada nasabah yang punya banyak identitas," ujar Nelson, Jumat (4/7/2014).

Dengan payung MoU tersebut, perbankan langsung tancap gas. Maklumlah, di musim paceklik likuiditas saat ini, kemudahan pembukaan rekening ibarat suntikan vitamin bagi bank untuk menghimpun dana masyarakat.

Salah satunya, Bank Central Asia (BCA). Pada 27 Juni lalu, BCA meneken perjanjian kerjasama dengan Kemdagri terkait pemakaian e-KTP untuk pembukaan rekening.

"Dengan memakai e-KTP, nasabah bisa membuka rekening di manapun tanpa memandang domisili asal KTP," ujar Direktur BCA Suwignyo Budiman.

BCA tidak sendirian. Direktur Bisnis Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) Toni Soetirto, mengungkapkan, sejak Desember tahun lalu, BRI telah memanfaatkan e-KTP sebagai sumber data untuk pembukaan rekening lewat hybrid lounge. Singkat kata, mesin hybrid BRI memungkinkan proses pembuatan rekening BRI sekaligus ATM hanya memakan waktu empat menit. Mesin ini mensyaratkan NIK pada e-KTP sebagai sumber informasi.

"Hybrid lounge baru tersedia di Jakarta. Rencananya akan dibuka di 14 kota besar lain," ujar Toni.

Sekretaris Perusahaan BRI Budi Satria, menimpali, sejak diluncurkan mesin hybrid melayani rata-rata pembukaan 75 rekening baru saban hari.

Bank lain juga tergiur menarik dana pihak ketiga (DPK) lewat pemanfaatan e-KTP.  "Kami akan meninjau kemungkinan menggunakannya. Ini tentu berdampak positif terhadap customer experience, yang pada akhirnya meningkatkan DPK," ujar Bianto Surodjo, Direktur Ritel Permata Bank.

Menekan risiko

Sejatinya, ketentuan membuka rekening bank di domisili asal mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No.3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles/KYC). Aturan tersebut mewajibkan setiap nasabah harus menyertakan dokumen tambahan jika alamat tinggal saat ini berbeda dengan data yang ada di dalam KTP. Tujuannya menghindari kejahatan lewat identitas palsu.

Nah, menurut Suwignyo, data e-KTP bisa mendeteksi kalau ada nasabah yang menyalahgunakan rekening untuk kejahatan. Teknologi e-KTP yang berdasarkan sidik jari dinilai mampu mencegah pemalsuan identitas. Atas dasar itulah, bank tak ragu lagi mengandalkan e-KTP untuk menekan risiko dan sesuai prinsip KYC. (Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika, Ahmad Febrian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com