Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan e-KTP, Buka Rekening Bank Bisa di Mana Saja

Kompas.com - 05/07/2014, 17:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabar baik bagi Anda yang kini berdomisili di daerah yang berbeda dengan alamat kartu tanda penduduk (KTP). Mulai sekarang, Anda bebas membuka rekening baru di kantor cabang bank manapun. Jadi, tidak harus sesuai dengan alamat yang tercantum di dalam KTP.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pada akhir Februari lalu, telah menekan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui KTP elektronik (e-KTP).

Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, poin penting dari MoU itu adalah mempermudah bank untuk mengidentifikasi kebenaran identitas nasabah. "Diharapkan tidak ada nasabah yang punya banyak identitas," ujar Nelson, Jumat (4/7/2014).

Dengan payung MoU tersebut, perbankan langsung tancap gas. Maklumlah, di musim paceklik likuiditas saat ini, kemudahan pembukaan rekening ibarat suntikan vitamin bagi bank untuk menghimpun dana masyarakat.

Salah satunya, Bank Central Asia (BCA). Pada 27 Juni lalu, BCA meneken perjanjian kerjasama dengan Kemdagri terkait pemakaian e-KTP untuk pembukaan rekening.

"Dengan memakai e-KTP, nasabah bisa membuka rekening di manapun tanpa memandang domisili asal KTP," ujar Direktur BCA Suwignyo Budiman.

BCA tidak sendirian. Direktur Bisnis Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) Toni Soetirto, mengungkapkan, sejak Desember tahun lalu, BRI telah memanfaatkan e-KTP sebagai sumber data untuk pembukaan rekening lewat hybrid lounge. Singkat kata, mesin hybrid BRI memungkinkan proses pembuatan rekening BRI sekaligus ATM hanya memakan waktu empat menit. Mesin ini mensyaratkan NIK pada e-KTP sebagai sumber informasi.

"Hybrid lounge baru tersedia di Jakarta. Rencananya akan dibuka di 14 kota besar lain," ujar Toni.

Sekretaris Perusahaan BRI Budi Satria, menimpali, sejak diluncurkan mesin hybrid melayani rata-rata pembukaan 75 rekening baru saban hari.

Bank lain juga tergiur menarik dana pihak ketiga (DPK) lewat pemanfaatan e-KTP.  "Kami akan meninjau kemungkinan menggunakannya. Ini tentu berdampak positif terhadap customer experience, yang pada akhirnya meningkatkan DPK," ujar Bianto Surodjo, Direktur Ritel Permata Bank.

Menekan risiko

Sejatinya, ketentuan membuka rekening bank di domisili asal mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No.3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles/KYC). Aturan tersebut mewajibkan setiap nasabah harus menyertakan dokumen tambahan jika alamat tinggal saat ini berbeda dengan data yang ada di dalam KTP. Tujuannya menghindari kejahatan lewat identitas palsu.

Nah, menurut Suwignyo, data e-KTP bisa mendeteksi kalau ada nasabah yang menyalahgunakan rekening untuk kejahatan. Teknologi e-KTP yang berdasarkan sidik jari dinilai mampu mencegah pemalsuan identitas. Atas dasar itulah, bank tak ragu lagi mengandalkan e-KTP untuk menekan risiko dan sesuai prinsip KYC. (Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika, Ahmad Febrian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com