Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Penyalahgunaan Hutan Lindung karena Tidak Ada Peta yang Jelas

Kompas.com - 05/07/2014, 23:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Calon presiden Joko Widodo menyatakan, akibat aturan peruntukkan lahan yang tidak jelas, banyak penyalahgunaan kawasan hutan lindung.

“Hutan lindung diberikan untuk konsesi pertambangan, hutan lindung diberikan untuk perkebunan, untuk produksi. Saya kira kekeliruan seperti ini disebabkan kita tidak punya satu peta,” katanya dalam Debat Capres-Cawapres kelima yang mengusung tema Pangan, Energi, dan Lingkungan, yang dihelat KPU pada Sabtu (5/7/2014).

“Saya berikan contoh di sebuah provinsi ada 753 kasus di 1 provinsi, peruntukkan lahan tumpang tindih, untuk tambang, untuk perkebunan, padalah untuk hutan lindung. Kalau tidak diselesaikan, hutan kita mulai akan digerus untuk kepentingan lain. Tidak ada peta yang jelas,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyusunan peta (map) dasar dengan perbandingan 1:50.000, utamanya untuk Sumatera dan Kalimantan. Hal ini untuk menghidari terjadinya sengketa peruntukan lahan karena perbedaan peta yang digunakan baik pemerintah maupun pelaku usaha.

“Sehingga dengan peta dasar yang sama jadi clear. Ke depan tidak ada lagi ketidakjelasan peruntukkan lokasi karena masalah petanya beda,” katanya ditemui di Kantor Chairul Tanjung, Jakarta, Kamis (19/6/2014). (baca: Perbedaan Peta Bisa Berujung Sengketa)

Di sisi lain, peruntukkan lahan juga tidak jelas karena belum semua provinsi merampungkan perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Hingga saat ini masih ada 9 provinsi yang belum merampungkan RTRW. Belum ada satupun provinsi di Pulau Kalimantan yang merampungkan RTRW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com