Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satker yang Telat Terima Gaji Ke-13 Hanya Sekitar 1.000 Orang

Kompas.com - 18/07/2014, 17:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah satuan kerja (satker) yang telat menerima gaji ke-13, atau tunjangan, diperkirakan sekitar 1.200 orang. Satker adalah satuan kerja dari Kementerian/Lembaga yang pegawainya akan mendapatkan gaji ke-13.

"Hanya sedikit, enggak sampai 5 persen," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Saat ini, kata Marwanto, jumlah satker yang berhak menerima gaji ke-13 sebanyak 24.000 orang. Adapun anggaran yang disediakan pemerintah untuk gaji pokok ke-13 senilai Rp 5,3 triliun. Angka ini belum ditambah dengan tunjangan lebaran, serta pensiun.

"Kalau ditotal lebih dari Rp 5,3 triliun, sekitar Rp 7 triliun. Itu secara keseluruhan, termasuk pensiun," ujarnya.

Menurut Marwanto, keterlambatan pembayaran gaji ke-13 untuk satker tersebut disebabkan daftar gaji pokok Juli yang diajukan Satker kepada KPBN terlambat. Padahal daftar yang diajukan ke KPBN itu akan sebagai data pemberian gaji ke-13.

Biasanya, kata Marwanto, jika daftar sudah diterima, hampir seluruh gaji ke-13 atau tunjangan satker turun bulan Juli. "Jadi kata-kata boleh setelah Juli itu, nanti berjaga-jaga kalau ada satker yang terlambat, tetap masih bisa mencairkan. Jadi bukan terus ditutup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com