Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Solar, Organda Mengaku Dilematis

Kompas.com - 06/08/2014, 10:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendalian BBM bersubsidi yang diterapkan pemerintah mulai 1 Agustus 2014 lalu membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) berencana menaikkan tarif angkutan umum. Namun, Organda menyadari bahwa menaikan tarif angkutan sama saja dengan menaikkan beban masyarakat.

Akibat situasi tersebut, Organda pun mengakui ada dalam situasi dilematis. Pasalnya, kenaikan tarif juga akan berimbas kepada jumlah penumpang. "Dilematis (menaikan tarif), Khususnya angkutan penumpang. Daya beli masyarakat dan daya saing angkutan umum dengan kendaraan pribadi. Kami kan tidak mau angkutan umum punah," ujar Sekretaris organda, Andriansyah di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Dia mengatakan, seharusnya yang mendapatkan insentif dari kebijakan pemerintah adalah angkutan umum. Menurut dia, dengan insentif tersebut maka angkutan umum akan hidup dan angkutan pribadi akan terus berkurang.

Sementara kebijakan pemerintah saat ini dirasa terbalik dengan hal ideal. Menurut Andriansyah,kebijakan pemerintah saat ini yang membatasi solar bersubsidi malah memberikan insentif kepada angkutan pribadi.

"Harus insentif untuk angkutan umum, jangan dibalik. Kenapa kok non subsidi solar dibatasi tapi kendaraan pribadi tidak . Menurut saya kenaikan bukan solusi," katanya.

Oleh karena itu, Organda mengusulkan seharusnya insentif kepada angkutan umum bisa berupa perbaikan infratsruktur karena infrastruktur sangat berperan dalam kelancaran distrubisi. Lalu Insentif fiskal misalnya pembebasan pajak dan adanya insetif Peremajaan angkutan umum, sehingga pelayanaan meningkat dan minat ke angkutan umum juga naik.

"Dibandingkan mobil pribadi suku bunga 100 persen lebih tinggi dari mobil pribadi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com