Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: 46 Juta Kiloliter Cukup kalau yang Liar Diawasi

Kompas.com - 06/08/2014, 15:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Memasuki paruh kedua 2014, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak melebihi kuota sebesar 46 juta kiloliter.

Enam bulan pertama 2014, volume konsumsi BBM subsidi sudah mencapai 22,9 juta kiloliter. Awal pekan ini Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan tidak ada cara lain selain membatasi karena jika kuota BBM jebol, DPR tidak mengizinkan penambahan volume.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, membenarkan perlu ada pembatasan. Namun, dia meminta konsumsi BBM bersubsidi untuk angkutan umum tidak dibatasi.

Suroyo mengatakan, pengawasan penyaluran perlu ditingkatkan. “Sekarang ini yang subsidi Rp 5.500 per liter, kalau industri Rp 11.500 per liter. Saya beli 3 jeriken saja, saya bawa ke industri sudah dapat duit, tidak perlu jalankan bus. Artinya pengawasan untuk itu perlu dilakukan,” kata dia kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

“Artinya, untuk 46 juta kiloliter itu saya pikir sampai akhir tahun cukup kalau yang liar-liar itu diawasi,” imbuhnya.

Adapun pihak yang perlu mengawasi adalah semua pihak, termasuk masyarakat umum yang mengetahui ada pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar. “Kalau tahu ada yang beli 5-6 jeriken jangan didiamkan saja, laporkan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com