Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Tol Bengkulu-Sumsel Segera Terwujud

Kompas.com - 09/08/2014, 11:46 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Bengkulu mendapatkan dana sebesar Rp 14,4 triliun setelah diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2014, tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

"Kami bersyukur pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan Bengkulu dimana dana tersebut akan dialokasikan untuk 14 proyek besar seperti pembangunan tol Bengkulu-Sumsel, pengembangan pelabuhan, jalan, pengembangan beberapa universitas dan sebagainya," kata Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Sabtu (9/8/2014).

Ia mengatakan, proyek pembangunan tol Bengkulu-Sumatera Selatan memang telah lama dibutuhkan oleh warga kedua provinsi tersebut sebagai percepatan arus produksi barang dan jasa menuju Pelabuhan laut Pulai Baai Bengkulu.

Selain pembangunan tol Bengkulu-Sumsel, dana tersebut akan dialokasikan diantaranya Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Pembangunan Jalan Tol Palembang – Bengkulu, Penanganan Jalan Bengkulu – Kepahiang – Curup – Lubuk Linggau (Batas Sumsel) sepanjang 124 kilometer (Km), Penanganan Jalan Bengkulu – Mukomuko (Batas Sumbar) sepanjang 311,49 Km dan Bengkulu – Kaur (Batas Lampung) sepanjang 239,51 KM, MST 10 Ton.

Selanjutnya, proyek juga diperuntukkan pembangunan Akademi Komunitas di Kabupaten Mukomuko dengan dana senilai Rp 12,02 Miliar, Pembangunan Akademi Komunitas di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 13,38 Miliar dan Penguatan Sarana dan Prasarana Universitas Bengkulu (Unib), senilai Rp 86,60 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com