Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Freeport: Tidak Ada yang Aneh dengan MoU

Kompas.com - 11/08/2014, 22:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Freeport Indonesia (PTFI) menepis anggapan bahwa  Memorandum of Understandung (MoU) alias nota kesepahaman dengan pemerintah Indonesia pada 25 Juli 2014 lalu dilakukan secara diam-siam, ataupun terdapat hal-hal yang mencurigakan.

Presiden Direktur PTFI Rozik B Soetjipto, mengatakan, kesepakatan tersebut sudah selesai dua minggu sebelumnya di level menko. Namun, sebutnya, kesepakatan tersebut harus dibawa ke ke sidang kabinet yang pelaksanaannya menjelang Lebaran.

"Jadi tidak ada sesuatu yang aneh lah, kenapa (MoU) menjelang Lebaran," ucap Roziq saat berbincang dengan sejumlah media termasuk Kompas.com di Jakarta, Senin (11/8/2014).

Rozik mengemukakan, keberadaan Chairul Tanjung sebagai Menko Perekonomian, memang menjadi salah satu faktor berjalannya proses perundingan yang sempat tertunda tersebut.

"Jadi beliau bercerita, tanggung jawabnya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang pending. Beliau langsung gerak untuk membahas Freeport ini," katanya.

Dalam MoU menyepakati untuk melakukan negosiasi terhadap kontrak karya PTFI yang dijadwalkan selesai dalam waktu enam bulan sejak MoU ditandatangani.

Adapun negosiasi akan membahas  terkait luas area konsesi, royalti dan pajak-pajak, divestasi, penggunaan jasa dan produk dalam negeri, pengolahan di dalam negeri, serta kelanjutan operasi PTFI.

"PTFI memerlukan kepastian hukum dan fiskal untuk kelanjutan investasi berskala besar untuk dapat mengembangkan cadanganannya paska 2021," kata Rozik.

Dengan MoU tersebut, Freeport bisa kembali melanjutkan ekspor konsentrat tembaga. Perusahaan tambang ini sudah kembali mengekspor konsentrat sejak 8 Agustus 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com