Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger Reasuransi BUMN

Kompas.com - 12/08/2014, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mendorong perusahaan reasuransi badan usaha milik negara untuk menambah modal atau merger. Penguatan modal penting untuk mencegah keluarnya devisa sekaligus memperkuat posisi BUMN menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Nonbank II Dumoly F. Pardede menyatakan, rapat koordinasi terakhir tentang dorongan merger itu digelar di Jakarta, Senin (11/8/2014). Materi utama rapat tersebut adalah agar Kementerian BUMN membuat proposal.

”Kami mendorong agar Kementerian BUMN mempercepat penambahan modal reasuransi atau merger,” kata Dumoly.

Proses merger di antara perusahaan reasuransi BUMN kencang bergulir sejak triwulan IV tahun 2013.

Ada empat perusahaan yang terlibat dalam merger reasuransi BUMN. Ada tiga perusahaan reasuransi, yakni Reasuransi Internasional Indonesia (ReIndo), Tugu Reasuransi Indonesia, dan Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe), serta satu perusahaan asuransi, yakni Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).

Kehadiran reasuransi lokal diharapkan mampu mengurangi premi reasuransi yang notabene adalah devisa ke luar negeri. Hal itu, menurut Dumoly, merujuk pada alur kerja perusahaan reasuransi. Perusahaan asuransi mendapat premi untuk menutup risiko. Supaya klaim risiko tidak menjadi besar, perusahaan asuransi mencari perusahaan reasuransi.

”Reasuransi bisa menutup risiko tersebut jika modalnya besar. Jika modal tidak besar, reasuransi akan mencari partner di luar negeri. Saat itulah devisa keluar,” kata dia.

Merujuk perhitungan OJK, potensi premi reasuransi yang keluar dari Indonesia mencapai Rp 15 triliun per tahun. Untuk mengkaji rencana merger tersebut, pemerintah sudah menunjuk Mandiri Sekuritas.

Menurut Dumoly, pilihan penambahan modal reasuransi BUMN bergantung pada pemerintah. Jika pemerintah melalui Kementerian BUMN meminta menambah modal, lebih mudah eksekusinya karena OJK hanya memberikan persetujuan penambahan modal.

"Kalau Kementerian BUMN mau memergerkan semua reasuransi BUMN, OJK akan memberikan izin baru. Selain itu, OJK juga bisa mengeluarkan regulasi khusus untuk mendukung merger itu guna menahan premi di Indonesia," kata Dumoly.

Perlu kekuatan modal

Pengamat pasar keuangan Yanuar Rizky mendukung konsolidasi industri keuangan di Indonesia. Hal ini penting untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera berlaku akhir tahun 2015.

”Sebab, ukuran internasional untuk melayani kawasan regional dan klasifikasi kelas dunia
adalah besaran modal. Jika diam saja, di MEA kita hanya jadi sasaran sebagai pasar tanpa bisa ikut bermain,” kata Yanuar, seraya menyebutkan bahwa negara-negara lain di ASEAN relatif sudah lebih siap, seperti Malaysia dan Singapura.

Yanuar menyoroti proses merger perusahaan BUMN yang relatif berkepanjangan karena masalah internal di setiap perusahaan. Dari sisi itu, ia melihat pentingnya kepemimpinan, khususnya di Kementerian BUMN dan Indonesia sebagai negara. Apabila proses merger itu tidak terealisasi dalam pemerintahan ini, hal tersebut diharapkan tuntas pada pemerintahan yang baru saja terpilih. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com