Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Soal Merpati, Dahlan Harus Realistis

Kompas.com - 13/08/2014, 13:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui bahwa nasib maskapai penerbangan Merpati memang diputuskan. Kemenhub pun mengapresiasi apa yang dilakukan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat ini yang tetap berusaha mempertahankan Merpati.

"Dahlan Iskan sepertinya memang mau memperbaiki Merpati. Semangat itu mencerminkan semangat merah putih yang membara," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementrian Perhubungan, Santoso Eddy Wibowo, di Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Santoso menjelaskan, meskipun langkah Dahlan sepertinya akan memperbaiki masalah Merpati dan tetap berusaha menghidupkan maskapai perintis tersebut, tetapi Dahlan menurut dia harus tetap realistis karena rute-rute Merpati sebagian besar sudah diambil oleh maskapai lain misalnya oleh Garuda.

"Tapi ini harus realistis ya kalau mau dilikuidasi, tapi ini rutenya sudah diambil," katanya.

Selasa (12/8/2014), karyawan PT Merpati Nusantara Airlines melakukan demo di depan gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam tuntutannya, sekitar 300 karyawan Merpati menyuarakan agar pemerintah segera membayarkan hak-hak mereka yang belum mendapatkan gaji selama sembilan bulan.

Dalam aksi yang digelar tersebut, karyawan Merpati dan Kementesian BUMN sepakat untuk kembali bertemu pada Kamis (14/8/2014) untuk membicarakan masalah pengambilan keputusan nasib karyawan Merpati.

Hari ini, karyawan Merpati juga melakukan aksi unjuk rasa di Kementrian Keuangan.

baca juga: Nasib Karyawan Merpati, Dari Tukang Soto hingga Bercerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com