Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pajak Dinaikkan, Ini Komentar Dirjen Pajak

Kompas.com - 18/08/2014, 09:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pendapatan perpajakan pada tahun depan dipatok sebesar Rp 1.370,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABPN) 2015.  Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany menilai angka yang dipatok dalam RAPBN 2015 itu sudah konservatif. Sebab, menurut dia, target konservatif akan lebih aman daripada sudah ditetapkan tinggi, namun akhirnya direvisi.

“Kalau sekarang saya pikir (2015) lebih konservatif saja sih. Saya pikir malah saya sependapat dengan Menkeu yang menempatkan target pajak 2015 enggak terlalu tinggi lah,” kata dia, akhir pekan lalu.

Dari penerimaan pajak saja, Fuad menuturkan perlu ada upaya ekstensifikasi pajak,di samping intensifikasi. Mau tak mau, upaya tersebut membutuhkan sumber daya manusia untuk menjalankannya, pun peningkatan kapasitas organisasi.

Soal anggaran, menjadi agenda yang menyertai penambahan karyawan dan kantor Ditjen Pajak. Dia pun menyebut, setidaknya diperlukan tambahan anggaran menjadi Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun. Sementara saat ini, anggaran Ditjen Pajak ialah sekira Rp 5,5 triliun.

“Ya anggaran itu bisa untuk tambah pegawai, tambah kantor baru, tambah infrastruktur kerja, tambah IT lagi,” ucap Fuad.

Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri optimistis, kenaikan penerimaan perpajakan 10 persen secara natural bisa terjadi. Hal tersebut mengingat, realisasi penerimaan pajak semester pertama tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu, meski belum mencapai target APBN.

Upaya meningkatkan rasio pajak, kata dia, sudah dilakukan mulai dari sekarang. Misalnya, penerapan e-filing, e-faktur, serta penyederhanaan peraturannya. “Kemudian, call center, dan dicari sektor yang belum bisa digarap seperti properti, pajak untuk UKM. Itu akan membuat pajak semakin meningkat,” ujar Chatib.

Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menambahkan, meski pemerintah menargetkan tinggi, namun rasio pajak harus didukung penegakkan hukum. Menurut Bambang, pajak badan masih bisa ditingkatkan lagi.

“Terutama untuk isu transfer pricing, maupun perusahaan yang selalu (mengaku) rugi sampai saat ini,” kata dia.

Asal tahu saja, pendapatan perpajakan pada tahun depan dipatok sebesar Rp 1.370,8 triliun. Jumlah itu naik 10 persen dari target APBNP tahun ini yang sebesar Rp 1.246,1 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, dengan target penerimaan perpajakan sebesar itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB (tax ratio) menjadi 12,32 persen. “Sedangkan tax ratio dalam arti luas, dengan mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam, mencapai 15,62 persen,” kata Presiden, Jumat. (baca: Penerimaan Pajak 2015 Dipatok Rp 1.370,8 Triliun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com