Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: “Cash-less Transaction” Minimalkan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kompas.com - 19/08/2014, 01:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
Cashless society atau masyarakat yang tak lagi menggunakan uang tunai untuk pembayaran, kini menjadi agenda yang segera untuk diwujudkan.

Sejak Bank Indonesia menginisiasi Gerakan Nasional Non-Tunai, pemangku kepentingan mencoba membuat semua pembayaran menjadi cash less.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Yura Djalins mengatakan, cash-less transaction tidak dimaksudkan untuk menggeser keberadaan uang tunai.

Sebagaimana diketahui, BI juga baru saja mengeluarkan uang NKRI. Yura bilang, cash-less transaction ini akan melengkapi uang NKRI, dan malah menghemat anggaran negara untuk mencetak uang kartal.

Bank Indonesia, setiap tahun merogoh sekitar Rp 3 triliun untuk mencetak, menyimpan, dan mengedarkan uang kartal. Selain alasan menghemat anggaran cetak-mencetak dan distribusi, cash-less transaction juga diklaim dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yura menjelaskan, TPPU terjadi karena transaksi tunai atau menggunakan uang kartal tidak tercatat dan susah ditelusuri. “Oleh karena itu, kita harus lebih banyak menggunakan transaksi non-tunai (cash-less),” kata Yura, Senin (18/8/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com