Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang NKRI Beredar, Ini Komentar Bankir

Kompas.com - 19/08/2014, 10:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) telah secara resmi meluncurkan uang kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 yang dikenal dengan nama Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dunia perbankan pun menyambut baik peredaran uang yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan itu.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan, peredaran uang NKRI merupakan simbol sesungguhnya yang menunjukkan rupiah merupakan mata uang RI. Selain itu, Jahja pun mengungkapkan, uang ini menunjukkan negara menjamin mata uang sepenuhnya.

"Sebagai simbol bahwa ini betul-betul uang NKRI, bukan lagi uang Bank Indonesia, tapi betul-betul negara. Kepemilikan pada uang ini lebih meyakinkan penduduk bahwa 100 persen dijamin oleh negara," kata Jahja di Jakarta, Senin (18/8/2014).

Menurut Jahja, sudah seharusnya transaksi di Indonesia menggunakan mata uang rupiah. Penggunaan mata uang asing dalam transaksi, kata dia, dapat digunakan hanya sebagai standar.

"Ya memang harusnya uang rupiah digunakan di Indonesia. Saya kira kalau pakai dollar Singapura atau uang lain, kalau buat standar saja boleh, tapi pembayaran harus dengan rupiah," ujar Jahja.

Ditemui di kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Budi Gunadi Sadikin pun menyambut baik diterbitkannya uang NKRI. Ia merujuk negara-negara lain yang menyertakan tanda tangan gubernur bank sentral dan menteri keuangan di dalam lembaran uang kertas.

"Bagus, sesuai dengan undang-undang yang baru ya. Tanda tangan ada Menkeu dan Gubernur BI. Saya rasa kalau saya lihat uang-uang di negara lain memang yang tanda tangan selain chairman juga ada menkeu. Bagi kita, rakyat biasa, seharusnya tidak ada perubahan," ungkap Budi.
Baca juga: Desain Uang NKRI Beredar, Ini Klarifikasi Bank Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com