Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Dividen Rp 1,5 Triliun, Freeport Hanya Mau Bayar Rp 800 Miliar

Kompas.com - 21/08/2014, 19:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Freeport Indonesia sejauh ini masih menunggak bagi hasil keuntungan atau dividen kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp 1,5 triliun. Perusahaan tambang itu berjanji membayarkan dividen, namun tidak semuanya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, ditemui usai rapat Badan Anggaran, Jakarta, Kamis (21/8/2014) menuturkan, Freeport telah berkomitmen untuk membayar dividen sebesar Rp 800 miliar.

“Kami telah konsolodasikan ke Menteri BUMN, Presiden Freeport-nya sudah sampaikan, mereka masih terhalang posisi ekspor. Kalau ekspor sudah dilaksanakan lagi, mereka janji akan membayar dividen,” kata Askolani.

Pertemuan antara Askolani mewakili pemerintah dengan Freeport terjadi pada triwulan I-2014 ini. Askolani mengatakan, pemerintah dalam sisa waktu ini akan terus mengingatkan Freeport untuk melunasi tunggakan dividen.

Sementara itu saat ditanya mengenai angka komitmen yang lebih kecil, Askolani berdalih bahwa Freeport tengah dalam masa penyesuaian setelah dalam waktu yang cukup lama kehilangan pendapatan dari ekspor mineral mentah.

“Tahun ini Insya Allah bisa dilunasi Rp 800 miliar, janjinya begitu. Tapi bukan saya memastikan. Tapi kami ingatkan terus, tinggal kami tagih,” imbuh Askolani.

Awal bulan bulan ini Freeport sudah bisa kembali mengekspor konsentrat tembaga dan emas. Namun demikian, Askolani menegaskan proses penyesuaian Freeport hingga bisa membayar dividen Rp 1,5 triliun per tahun tergantung dari bisnis Freeport itu sendiri. “Tergantung bisnis dia, kan kita belum tahu, bisnis dia tahun depan bagaimana,” tukas Askolani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com