Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Ngotot Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 22/08/2014, 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia rencananya akan membayar setoran dividen ke negara melalui Kementerian BUMN sebesar Rp 800 miliar. Setoran tersebut merupakan tunggakan Freeport selama ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan bahwa setoran dividen Freeport tetap akan ia terima berapapun angkanya. Kendati demikian Dahlan tetap akan menagih lagi ke Freeport, karena jumlahnya belum sesuai untuk setoran dividen.

"Diterima berapapun juga, tapi nanti tagih lagi," ujar Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jumat (22/8/2014).

Rencananya Dahlan akan menagih hingga jumlah setoran deviden Freeport ke negara sampai Rp 1,5 triliun. Karena nilai dividen itu yang harus dibayarkan Freeport ke Kementerian BUMN. "Nagihnya sampai Rp 1 ,5 triliun," kata Dahlan.

Saat ini pemerintah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Adapun 90,64 persen lainnya dikuasai Freeport-McMoRan, salah satu raksasa perusahaan emas dunia asal Negeri Paman Sam.

Kepemilikan saham 9,36 persen itulah yang membuat Indonesia berhak mendapatkan dividen dari Freeport setiap tahunnya. Namun, untuk tahun buku 2013 Freeport memutuskan tidak membayar dividen kepada pemegang saham, termasuk Rp 1,5 triliun yang seharusnya menjadi jatah pemerintah Indonesia. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
baca juga: Pemerintah "Ikhlaskan" Freeport Tak Bayar Dividen Tahun Lalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com