Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KADIN: BBM Bersubsidi Langka, Konsumen Tidak Bisa Disalahkan

Kompas.com - 27/08/2014, 20:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menilai, penyataan Pertamina yang menganggap konsumen BBM bersubsidi di Pulau Jawa manja tidak tepat. Bahkan, KADIN juga mempertanyakan pernyataan Pertamina tersebut.

"Kok konsumen yang disalahkan? Jangan disalahkan konsumennya, yang disalahkan itu bagaimana mengatur politik anggaran kita," ujar Wakil Ketua KADIN Bidang Logistik Natsir Mansyur di Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Mansyur mengatakan, terjadinya kepanikan di masyarakat bukannya tanpa sebab. Menurut dia, justru kebijakan Pertamina yang membuat panik masyarakat, sehingga terjadi antrean pembelian BBM diberbagai SPBU seluruh Indonesia.

"Ya bukan manja, itu kan kebijakan yang dibuat BPH Migas dan Pertamina. Itu kan kebijakan yang kurang tepat karena tidak merata dan diskriminasi. Masak ada SPBU dapat jatah tapi ada yang tidak dapat. Itu kan politiknya besar sekali dan bisa membuat masyarakat resah," kata dia.

Lebih lanjut Mansyur mengatakan, Pertamina sebagai operator BBM di Indonesia seharusnya menerapkan prinsip korporasi dengan baik. Dengan itu, jika kuota BBM bersubsidi habis, maka Pertamina harus menghentikan penjualan BBM dengan harga subsidi dan menjual dengan harga BBM non-subsidi.

"Ini sekarang kan kacau orang jadi ketakutanlah. Biasalah kan rakyat kecil sepanjang bisa membeli minyak, kalau jam 12 harga BBM bersubsidi mau dinaikkan, sorenya sudah terjadi ketakutan," kata Mansyur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com