Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Hilirisasi Sektor Pertambangan Hanya Retorika

Kompas.com - 29/08/2014, 11:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Hilirisasi sektor pertambangan mineral yang digembar-gemborkan pemerintah dinilai hanya retorika. Sebab, pada saat pengusaha siap melakukan hilirisasi, pemerintah tidak memberikan dukungan dengan mencukupi kebutuhan energi.

Ketua Komite Tetap Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Poltak Sitanggang menyebutkan, persoalan terbesar yang dihadapi industri pertambangan adalah tidak sinkronnya kebutuhan pengusaha dengan keinginan pemerintah untuk melakukan hilirisasi.

Poltak menuturkan, pada 2012 lalu banyak pelaku usaha pemegang IUP yang sudah siap melakukan hilirisasi, namun mereka telah menyatakan butuh infrastruktur energi.

Poltak mengatakan, waktu itu pemerintah menyanggupi kebutuhan energi. Bahkan lanjut dia, Direktur Utama PT PLN (Persero) sendiri menyatakan sanggup dan tidak masalah. Akan tetapi buktinya, anggota Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) yang kini smelternya sudah selesai malah harus bikin powerplant mandiri.

“Artinya tidak ada satu kata pemerintah soal tata kelola industri pertambangan. Pada saat pengusaha siap, itu (hilirisasi) hanya retorika. Pemerintah tidak sanggup memenuhi energi untuk mensupport hilirisasi,” tegas Poltak, dalam diskusi di Kadin, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Sayangnya, lanjut dia, retorika tersebut telah mencabut hak berusaha, dan mencabut kesempatan orang bekerja. Sejak diberlakukan pelarangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014, diperhitungkan ada 3 juta orang yang kehilangan pekerjaan.  Sementara Apemindo meyakini, angka orang yang kehilangan pekerjaan di sektor pertambangan mencapai 10 juta orang.

Menurut Poltak, kebijakan yang tidak konstruktif dan terintegrasi ini telah menyebabkan tidak tercapainya pertumbuhan serta optimalisasi tata kelola industri pertambangan itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com