Ketua Komite Tetap Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Poltak Sitanggang menyebutkan, persoalan terbesar yang dihadapi industri pertambangan adalah tidak sinkronnya kebutuhan pengusaha dengan keinginan pemerintah untuk melakukan hilirisasi.
Poltak menuturkan, pada 2012 lalu banyak pelaku usaha pemegang IUP yang sudah siap melakukan hilirisasi, namun mereka telah menyatakan butuh infrastruktur energi.
Poltak mengatakan, waktu itu pemerintah menyanggupi kebutuhan energi. Bahkan lanjut dia, Direktur Utama PT PLN (Persero) sendiri menyatakan sanggup dan tidak masalah. Akan tetapi buktinya, anggota Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) yang kini smelternya sudah selesai malah harus bikin powerplant mandiri.
“Artinya tidak ada satu kata pemerintah soal tata kelola industri pertambangan. Pada saat pengusaha siap, itu (hilirisasi) hanya retorika. Pemerintah tidak sanggup memenuhi energi untuk mensupport hilirisasi,” tegas Poltak, dalam diskusi di Kadin, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Sayangnya, lanjut dia, retorika tersebut telah mencabut hak berusaha, dan mencabut kesempatan orang bekerja. Sejak diberlakukan pelarangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014, diperhitungkan ada 3 juta orang yang kehilangan pekerjaan. Sementara Apemindo meyakini, angka orang yang kehilangan pekerjaan di sektor pertambangan mencapai 10 juta orang.
Menurut Poltak, kebijakan yang tidak konstruktif dan terintegrasi ini telah menyebabkan tidak tercapainya pertumbuhan serta optimalisasi tata kelola industri pertambangan itu sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.