Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Newmont Setelah Kembali ke Meja Perundingan?

Kompas.com - 01/09/2014, 11:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan lalu, PT Newmont Nusa Tenggara mencabut gugatannya di arbitrase internasional. Newmont pun kembali ke meja perundingan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, hari ini tim teknis sudah kembali bekerja menyelesaikan renegosiasi dengan Newmont.

"Kita melihat lagi fiscal term yang diterapkan di kontrak Newmont. Besok saya akan ketemu tim ini. Sekarang inter-departemen masih bekerja, dan sepertinya tidak ada yang luar biasa, saya kira. Penerimaan negara sudah disepakati," kata Sukhyar ditemui sebelum rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Selain telah menyepakati soal penerimaan negara, Sukhyar mengatakan, pihak Newmont juga telah menyetujui pembayaran jaminan smelter sebesar 25 juta dollar AS. "Begitu dia teken, langsung dibayar," kata Sukhyar.

Sementara itu, dia menambahkan, Presiden Direktur Newmont Martiono menyampaikan, pihaknya akan mengekspor 200.000 ton konsentrat sampai akhir tahun. "Kalau dinilai nominal ya sekitar 400 juta dollar AS," kata Sukhyar.

Terkait dengan gugatan Newmont di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), Sukhyar menegaskan, surat persetujuan dari Pemerintah Indonesia soal pencabutan gugatan Newmont telah ditandatangani oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung pada pekan lalu, saat bertemu langsung dengan pihak Newmont.

Sukhyar menambahkan, pemerintah akan tegas agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Ya kalau (Newmont) nakal lagi, kita jewer-jewer, kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com