Adapun tiga perusahaan yang mengajukan pinjaman ke luar negeri dan dibahas dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (4/9/2014) adalah PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), PT Supreme Energy Rantau Dedap, dan PT Bhimasena Power Indonesia.
"Melihat dari jangka waktu yang panjang, juga terkait concern yang disampaikan oleh Bank Indonesia, juga terkait jangan sampai pada saat jatuh tempo terjadi kebutuhan yang besar, maka secara umum tadi kami semua mendukung ketiga perusahaan ini untuk melakukan pinjaman luar negeri," ujar Menko Perekonomian Chairung Tanjung.
Namun, pemerintah tidak serta-merta memberikan izin. Menurut Chairul, pemerintah sudah menetapkan beberapa persyarakatan yang harus dipenuhi oleh ketiga perusahaan ini. Meski tidak menjabarkan secara rinci, namun Chairul mengungkapkan bahwa syarat tersebut harus dipenuhi untuk melindungi perusahaan ini sendiri.
"Jangan sampai pada saatnya dibutuhkan, mereka mempunyai permasalahan. Pada saat mereka perlu membayar hutang, membayar bunga, itu punya permasalahan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.