Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jokowi Harus Berani Membubarkan SKK Migas

Kompas.com - 08/09/2014, 15:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat energi Kurtubi memandang eksistensi SKK Migas sebagai lembaga pengatur sektor migas tidak terlalu krusial.Menurut dia, eksistensi SKK Migas tidak ada bedanya dengan BPH Migas. Oleh karenanya, Kurtubi menilai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus berani melakukan tindakan, yakni membubarkan SKK Migas.

"Saya akan sarankan pemerintah baru untuk membubarkan SKK Migas, karena keberadaan sekarang tidak ada undang-undang yang mengikat. Sebelumnya juga kan BPH Migas dibubarkan," kata Kurtubi di sela-sela diskusi bertajuk "Menata Kembali Tata Kelola Kebijakan Migas" di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Lebih lanjut, Kurtubi mengungkapkan, setelah dibubarkan, fungsi SKK Migas bisa dikembalikan kepada PT Pertamina. Ia memandang, tata kelola sektor migas dapat kembali dilakukan Pertamina. Ini lantaran Pertamina sudah sejak tahun 1957 hingga 2001 menjadi pengelola migas Indonesia.

Pada saat sektor migas dikelola oleh Pertamina, lanjut Kurtubi, produksi migas di Indonesia terus mengalami peningkatan. Selain itu, Pertamina pun memberikan keuntungan bagi investor dalam hal izin eksplorasi.

"Investor butuh 3 bulan bisa mengebor, setiap minggu ditemukan penemuan baru, setelah. Dicabut, diubah total. Terbentuknya SKK migas mengalami penurunan produksi, dan juga peluangnya korupsinya besar," tambahnya.

Kurtubi menyebut, penjualan minyak seharusnya dilakukan oleh perusahaan negara dan bukan dilakukan oleh pihak ketiga seperti yang dilakukan saat ini oleh SKK Migas.

"Kalau sudah dikembalikan ke perusahaan negara, dia punya kekuasaan untuk mengelola migas ini oleh dasar hukum yang kuat, dan tidak ada yang menghambat. Begitu dapat kontrak investor nanti langsung mengebor," papar Kurtubi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Bunga Bank Indonesia Menjadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Bunga Bank Indonesia Menjadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com