Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Kreatif Sulit Dapat Pendanaan Bank, Ini Kata Wamenparekraf

Kompas.com - 09/09/2014, 11:48 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pekerja kreatif protes. Mereka sulit mendapatkan pendanaan atau pinjaman dari bank lantaran sumber daya yang mereka miliki tergolong intangible. Sulit bagi bank memberikan pinjaman pada calon debitur yang belum bisa membuktikan asetnya. Hal ini rupanya diketahui oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar.

Kepada Kompas.com, Sapta mengungkapkan, dia tidak hanya menyadari, tapi sudah mengusulkan agar bank "lebih lunak" pada pekerja kreatif. Namun, dia juga membutuhkan dukungan dari bank sentral.

"Jadi begini, ya. Karena yang pertama, bank itu kan masih konvensional, terutama jaminan. Orang kreatif itu kan nggak punya jaminan kecuali otaknya. Nah, itu sedang kita ubah, kita usulkan diubah untuk aturan-aturan tertentu. Bagaimana caranya supaya produk-produk kreatif, orang-orang kreatif dapat juga pinjaman dengan mudah," ujar Sapta di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Menurut Sapta, beberapa bank saat ini sudah memberikan pinjaman bagi pekerja kreatif. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, salah satunya lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hanya saja, Sapta mengungkapkan bahwa pihaknya butuh solusi baru untuk menjawab kebutuhan pinjaman dalam jumlah besar bagi pekerja kreatif.

Kesulitan pekerja kreatif semula disampaikan oleh mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI-R), aktivis, dan penggiat ekonomi kreatif, Iwan Piliang. Sabtu (6/8/2014) lalu, Iwan mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah terhadap ekonomi kreatif selama ini hanya aksi kehumasan (public relation). Pasalnya, belum ada skema pembiayaan yang "bersahabat" bagi pekerja kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com