Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Bank Dukung Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor

Kompas.com - 09/09/2014, 12:58 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat menerbitkan Peraturan OJK tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Program ini menyasar masyarakat di wilayah Indonesia yang belum mengenal maupun mendapatkan layanan jasa perbankan. Menurut Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Ganjar Mustika, OJK juga ingin agar bank mendukung program tersebut untuk menekan angka kemiskinan.

"Kita ingin agar perbankan mendukung program ini dalam rangka pengurangan kemiskinan. Dalam rangka memasukkan agar mereka yang uangnya tidak produktif menjadi lebih produktif. Kemudian, dana atau uang yang dikelola bank tidak mengalir ke sektor keuangan lagi tapi mengalir ke sektor produktif yang di mana pelakunya adalah mereka yang memang memerlukan pendanaan," ujar Ganjar sesuai menyampaikan keynote speech dalam IDC Financial Insights di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Sejauh ini, OJK sudah melakukan dengar pendapat dengan berbagai pihak, termasuk tenaga ahli, asosiasi, akademisi, dan perwakilan industri untuk memberikan masukan pada rancangan peraturan. Dalam dengar pendapat, berbagai pihak sudah mengungkapkan kekhawatirannya mengenai transaksi dan biaya.

"Kita akan olah dan bawa ke rapat dewan komisioner untuk disahkan. Akhir tahun ini kita akan akan keluarkan peraturan," ujarnya.

Menurut Ganjar, semua bank yang sudah memenuhi standard minimum risk management bisa turut serta dalam program tersebut. Kalau dilihat dari kelompok buku, bank buku dua hingga buku empat bisa ikut serta. Sementara, bank buku satu masih akan dilihat terkait masalah keamanan IT.

"Karena, nanti akan menggunakan agen. Agen harus disertivikasi oleh mereka (bank), dididik oleh mereka, harus diberikan SOP pelatihan oleh mereka. Itu tanggung jawab bank. Bank bertanggung jawab sepenuhnya karena ini sebetulnya produk bank, bukan produk OJK," imbuh Ganjar.

Adapun tiga produk yang termasuk dalam program tersebut adalah basic saving account, kredit mikro dan landing credit, serta micro insurance (asuransi mikro). Untuk asuransi mikro, Ganjar mencontohkan asuransi DBD, asuransi kesehatan, dan asuransi gempa bumi. Namun, pelaksanaan program ini tampaknya tidak langsung dijalankan setelah aturan secara resmi berlaku.

Setiap bank yang ikut serta juga tidak serta merta akan menjalankan ketiga program, tergantung kesiapannya.

"Tidak langsung, mungkin micro insurance bisa bersama, tapi landing itu tergantung bank-nya. Itu tadi, mereka itu kan harus masuk ke sistem perbankan dulu. Paling tidak enam bulan, mereka sudah bisa dikenal oleh bank. Kita kan kalau mau mengajukan kreadit di bank tidak bisa serta merta. Mereka harus kenal dulu kita, cashflow-nya. Kalau rekening tadi, selama tidak dikenal oleh bank, mereka tidak mau menjamah itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com