Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan SKK Migas Masih Dibutuhkan

Kompas.com - 09/09/2014, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK) Migas menyatakan industri migas di Tanah Air masih membutuhkan pengawas dan regulator. Sehingga, pembubaran lembaga ini dinilai tidak tepat.

Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokol SKK Migas Zudaldi Rafdi mengungkapkan hal ini untuk menanggapi pernyataan pengamat energi yang juga politisi Partai Nasdem Kurtubi yang mendorong pemerintahan baru membubarkan SKK Migas.

"SKK Migas diperlukan untuk mengawasi kerja dan kegiatan yang dilakukan oleh kontraktor hulu migas dalam mengeksplorasi dan memproduksi minyak mentah dan gas alam," katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2014).

Menurut Zudaldi, salah satu hambatan dari kontraktor migas dalam menemukan cadangan migas saat ini adalah banyaknya ijin yang perlu diselesaikan sebelum bisa melakukan kegiatan eksplorasi. Kalau dulu bisa dilakukan dengan cepat karena perijinan dilakukan di pusat, sedangkan sejak otonomi daerah, perijinan ditangani daerah, jumlahnya menjadi jauh lebih banyak dan jenisnya beragam.

Sebelumnya, Kurtubi memandang eksistensi SKK Migas sebagai lembaga pengatur sektor migas tidak terlalu krusial.Menurut dia, eksistensi SKK Migas tidak ada bedanya dengan BPH Migas. Oleh karenanya, Kurtubi menilai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus berani melakukan tindakan, yakni membubarkan SKK Migas.

"Saya akan sarankan pemerintah baru untuk membubarkan SKK Migas, karena keberadaan sekarang tidak ada undang-undang yang mengikat. Sebelumnya juga kan BPH Migas dibubarkan," kata Kurtubi di sela-sela diskusi bertajuk "Menata Kembali Tata Kelola Kebijakan Migas" di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Lebih lanjut, Kurtubi mengungkapkan, setelah dibubarkan, fungsi SKK Migas bisa dikembalikan kepada PT Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com