Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Kasihan Sama Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 10/09/2014, 18:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terancam menanggung beban kelanjutan subsidi sebesar sekitar Rp 46 triliun. Pasalnya, volume BBM bersubsidi tahun ini diprediksikan akan melampaui kuota.

Menteri Keuangan Chatib Basri menerangkan, carryover subsidi BBM terjadi lantaran volume konsumsi yang melebihi kuota tidak bisa dibayar dengan APBN tahun berjalan. Subsidi BBM yang bisa dibayar APBN tahun berjalan hanyalah yang disebabkan kenaikan harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) serta perubahan nilai tukar Rupiah.

"Makanya, subsidi BBM-nya naik dari Rp 245 triliun jadi Rp 291 triliun, selisihnya Rp 46 triliun itu di-carryover. Subsidi BBM-nya enggak berubah (dari APBNP 2014) kecuali carryover-nya aja. Tetapi kalau kemudian Pak Jokowi memutuskan naikin menaikkan harga, subsidinya bekurang, belum tentu itu harus di-carryover," kata dia Rabu (10/9/2014).

Chatib menjelaskan, kalaupun Jokowi enggan menaikkan harga BBM pada tahun ini dengan berbagai pertimbangan, solusi yang ditawarkan adalah menambah kuota BBM bersubsidi.

"Kalau tidak ada pilihan ya harus Perppu. Kasihan sebetulnya pemerintahan baru. Tapi masa Presiden baru bikin Perppu cuma buat nambahin satu juta (kiloliter). Ini nih, kita kadang-kadang membikin hal-hal yang kadang tidak perlu lho," ucap Chatib kesal.

Kekesalan Chatib disebabkan dalam pembahasan APBN-Perubahan 2014 beberapa bulan lalu, dia telah meminta kepada parlemen agar subsidi BBM tidak dikunci terlalu sempit. Namun toh nyatanya parlemen memutuskan kuotanya hanya 46 juta kiloliter.

"Mereka bilangnya (waktu itu), pemerintah tidak disiplin kalau tidak dikunci. Saya sudah hitung-hitung pasti tembus waktu itu. Ini kan lucu, dibilangnya pemerintah sekarng ini membebani. Untung saya minta bikin catatan waktu itu," aku Chatib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com