Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tertanggung Asuransi Mikro Tembus 5,8 Juta Orang

Kompas.com - 11/09/2014, 22:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan cukup signifikan pada produk asuransi mikro.

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Dumoly Freddy Pardede mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 27 perusahaan yang menawarkan produk asuransi mikro. 13 perusahaan merupakan perusahan asuransi jiwa dan 14 perusahaan asuransi kerugian.

"Produk yang dijual adalah asuransi kecelakaan diri, meninggal, asuransi kredit atau credit life, santunan keseharan, dan asuransi kebakaran. Saat ini ada 5.825.513 orang tertanggung. Kita harapkan akan bertambah besar," kata Dumoly dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (11/9/2014).

Sementara itu, total premi asuransi mikro mencapai Rp 1,22 triliun per Juni 2014 dan klaim mencapai Rp 71,56 miliar. Adapun produk asuransi mikro yang sangat dikenal masyarakat, lanjut dia, adalah Sipeci atau Asuransi Penuh Cinta, yang menawarkan manfaat saat tertanggung meninggal dunia, berupa pengadaan persiapan pemakaman, seperti kain kafan dan ambulan.

Selain itu ada pula asuransi mikro untuk kecelakaan diri bernama Warisanku. "Ada juga produk asuransi Rumahku Mungil. Ada asuransi mikro syariah Sibijak yang memberi santunan pemakaman dan penguburan," jelas Dumoly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com