Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sucofindo Teken Pengendalian Gratifikasi dengan KPK

Kompas.com - 15/09/2014, 21:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sucofindo (Persero) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneken komitmen penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan BUMN tersebut.

Kerjasama yang dilakukan merupakan kerjasama perusahaan BUMN bidang jasa pertama dengan KPK. "KPK itu biasanya hanya melakukan semacam ini dengan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Jadi ini Sucofindo yg pertama terkait perusahaan jasa, kita apresiasi," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Gedung Sucofindo, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Dia mengatakan, kerjasama dengan Sucofindo sangatlah strategis karena menjadi kunci berbagai hubungan perusahaan dalam proyek-proyek yang dijalankan. Bahkan, kata dia, urusan migas dan tambang yang menjadi perhatian saat ini juga bisa berkaitan dengan Sucofindo.

"Kalau Anda ribut soal migas, tentang tambang, tentang penerimaan negara yang bocor kuncinya ada disini, yang melakukan survei, yang melakukan ngecek meteran, alat, itu ada disini," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan menuturkan bahwa kerjasama dengan KPK merupakan komitmen perseroan dalam menjalankan roda perusahaan dengan sistem yang bersih dan berintegritas.

"Kami bertekad menjalankan sistem yang bersih dan berintegritas sebagai bagian dari tata nilai perseroan," kata Bachder usai menandatangani komitmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com