Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Produksi Naik, "Cost Recovery" Naik, Kok Bagi Hasil Turun?

Kompas.com - 22/09/2014, 15:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan bagi hasil (share) penerimaan dari operasi minyak bumi dan gas yang diperoleh pemerintah, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.

Dengan target produksi atau lifting minyak bumi sebesar 900 MBOPD dan lifting minyak sebanyak 1.248 MBOEPD, share yang menjadi bagian pemerintah hanya 52 persen.

Anggota Banggar DPR RI, Dolfi OFP menuturkan padahal dengan target produksi minyak dan gas bumi yang lebih rendah yakni dalam APBN Perubahan 2014, share yang menjadi bagian pemerintah mencapai 54 persen.

"Apa alasannya bagian Indonesia menjadi lebih kecil, kenapa tidak minimal disamakan saja bagiannya dengan tahun lalu?" kata dia dalam sidang Banggar, di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Anggota Banggar lainnya, Jhonny Allen juga menyayangkan bagian negara yang lebih rendah, padahal biaya operasi minyak dan gas bumi yang ditagihkan kepada negara (cost recovery) diusulkan lebih tinggi.

Dalam Nota keuangan cost recovery diusulkan 16,5 miliar dollar AS, sementara dalam revisi asumsi diusulkan jadi 17,8 miliar dollar AS. Dalam APBN Perubahan 2014 cost recovery sebesar 15 triliun miliar dollar AS. "Selama ini tidak ada penjelasan mengenai plus-minusnya cost recovery dengan plus-minusnya lifting," kata Jhonny.

"Kalau saya lulusan SD, tidak usah produksinya naik, tapi bagian pemerintah tetap," lanjut Jhonny.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko menjelaskan, bagi hasil yang menjadi bagian pemerintah kemungkinan setiap tahun berbeda-beda. Dalam Nota Keuangan, produksi dipatok 845 MBOPD disebabkan ada unsur beroperasinya blok Cepu. "Sehingga akan menjadi beban biaya operasi," terang Widjonarko.

Selain itu, ada unsur cost depreciation yang cukup besar. Sehingga tentu, kata dia, ada bagian dari bagi hasil milik pemerintah yang turun. "Sehingga bisa saja jadi kurang (share-nya), karena berproduksinya suatu kontrak, menjadi beban," kata Widjonarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com