Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Money Changer Resmi, BI Terbitkan Aturan Baru

Kompas.com - 23/09/2014, 17:42 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya praktik money changer tanpa izin mendapat protes keras dari money changer resmi atau Pelaku Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang telah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI).

BI menanggapi protes tersebut dengan mengubah ketentuan PBI Nomor 16/15/PBI/2014 untuk melindungi money changer resmi. Selama ini, tempat penukaran uang tak resmi mampu menawarkan nilai tukar valas yang lebih menarik ketimbang yang berizin. Karena itu, selain mampu memangkas usaha KUPVA BB berizin, kegiatan illegal ini juga berpotensi merusak stabilitas nilai rupiah.

"Kita lindungi yang berizin dengan cara tidak boleh bekerja sama dengan KUPVA BB tidak berizin. Kalau KUPVA BB tersebut badan usaha berbadan hukum, kita minta diberhentikan SIUK-nya. Kita bekerjasama dengan kepolisian," ujar Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ida Nuryani, di Jakarta (Selasa (23/9/2014).

Sejak diberlakukan aturan yang baru, KUPVA BB tidak lagi berhak melakukan kegiatan usaha pengiriman uang. Selain itu, uang kertas asing (UKA) wajib diserahkan secara fisik pada pembeli valas atau melalui transfer intrabank atau antarbank.

Transfer hanya boleh berasal atau ditujukan kepada rekening Penyelenggara KUPVA BB. Menurut Ida, meski berangkat dari keluhan KUPVA BB berizin, penindakan KUPVA BB tanpa izin tidak mudah. Pasalnya, KUPVA BB berizin pun sampai saat ini masih bekerjasama dengan unit-unit usaha tanpa izin.

"Tantangannya itu, mereka yang mulai tapi mereka yang tidak mau mengakhiri. Sosialisasi ke industri, minta mereka juga. Kita dewasakan industri," pungkas Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com