"Saya berpandangan, mestinya Jokowi-JK lebih berani dengan membubarkan Petral," kata dia dalam keterangan resmi diterima Kompas.com, Selasa (23/9/2014).
Kurtubi menambahkan, di masa pemerintahan Jokowi-JK, Pertamina dapat membeli langsung migas dari produsen, bukan trader, dalam hal ini Petral. "Yaitu, menggunakan jalur government to government. Misalnya, antara Menteri ESDM Republik Indonesia dengan Menteri Energi Arab Saudi," sebut dia lagi.
Di sisi lain, proven reserves migas dan tambang yang ada di perut bumi harus dinyatakan sebagai milik negara yang pengelolaannya diserahkan kepada perusaaah negara yang dibentuk oleh undang-undang.
Kurtubi menyarankan, kepemilikan tersebut dinyatakan dalam bentuk sertifikasi atas nama perusahaan negara dan dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan negara. "Perusahaan negara ditugaskan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari migas dengan diberi hak untuk memonetasi proven reserves melalui dua jalur teori: bankable dan tradeable," jelas Kurtubi.
Meski begitu, perusahaan negara tadi, kata dia, harus dikelola secara transparan, tidak boleh diintervensi serta anti-korupsi. Kurtubi menegaskan, langkah Jokowi-JK untuk memberantas mafia migas dengan membekukan Petral harus didukung.
"Begitu pula Lembaga SKK Migas dan sejenis harus dihapus, selain untuk penghematan dan menyederhanakan proses investasi eksplorasi serta menutup peluang mafia migas," tukas Kurtubi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.