Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Usulkan Pemerintah Baru Buat Buku Neraca Kekayaan Negara

Kompas.com - 24/09/2014, 11:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan, aset negara atau barang milik negara (BMN) yang ada saat ini sangat banyak jumlahnya dan bervariasi pula. Untuk itu, guna mengelola BMN tersebut, harus dilakukan upaya inventarisasi yang baik.

Chatib menjelaskan, upaya mengelola BMN merupakan sebuah aktivitas yang luar biasa. Ini lantaran jumlah dan jangkauan BMN yang begitu luas dan besar. Selain itu, BMN tak hanya berupa benda, tanah, kendaraan, atau gedung, namun juga misalnya kendaraan perang dan alat utama sistem pertahanan (alutsista).

"Mungkin di pemerintah ke depan, selanjutnya itu bisa menjadi sebuah buku mengenai neraca kekayaan negara. Mencakup bukan hanya helikopter, istana, gedung, tapi aset, kekayaan alam yang dimiliki negara," kata Chatib pada acara Apresiasi Kinerja Pengelolaan BMN di kantornya, Rabu (24/9/2014).

Lebih lanjut, Chatib mengungkapkan, saking banyaknya aset negara, bila buku tersebut dibuat, pasti akan menjadi buku yang besar lantaran mencakup nilai aset BMN yang beragam dan besar. Aset tersebut dapat pula dimungkinkan untuk pembiayaan pembangunan.

"Identifikasi aset bukan pekerjaan mudah. Tapi ini step berikut," ungkap Chatib.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN tersebut guna mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan kinerja pengelolaan BMN yang semakin tertib. Tertib BMN tersebut mencakup tertib administrasi, tertib hukum, maupun tertib fisik.

Ketiga unsur ketertiban pengelolaan BMN tersebut merupakan ukuran pengelolaan kekayaan negara pada setiap instansi pemerintah. K/L yang telah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Kementeria Lembaga (LKKL) harus dapat mempertahankannya pada tahun mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com