Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Kekayaan Negara: Pembekuan Petral Harus Sesuai Prosedur

Kompas.com - 24/09/2014, 13:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Petral merupakan anak perusahaan PT Pertamina. Jika Petral akan dibekukan, tentu saja akan berpengaruh terhadap neraca Pertamina.

"Pengaruhnya ke Pertamina. Dulunya punya anak usaha dan sekarang tidak, akan berpengaruh di neracanya. Dulu ada Petral, sekarang tidak ada. Itu ada hitung-hitungan, bukan berarti itu dibekukan terus hilang, itu tidak. Ada catatannya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Hadiyanto, Rabu (24/9/2014).

Hadiyanto menjelaskan, Petral merupakan anak usaha Pertamina, sehingga secara konsolidasi dicatat dalam buku atau laporan keuangan Pertamina. Investasi pemerintah di dalam Pertamina dicatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

"Jadi secara konsolidasi LKPP itu memuat, satu, aset negara (fix asset) berupa BUMN-BUMN. Kedua, investasi pemerintah berupa penanaman modal negara (PMN), PMN Pertamina, PMN dimana-mana, ada 140 BUMN. Yang ketiga ada aset lancar, cash, kemudian piutang negara yangg receivable itu masuk total LKPP 2013 itu kira-kira Rp 3.400 triliun. Aset BUMN tetap Rp 1.800 triliun," papar Hadiyanto.

Ketika ditanya komentarnya mengenai rencana pembekuan Petral oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hadiyanto mengaku enggan berkomentar. Namun, kata dia, ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan.

"Kan ada mekanisme korporasi. Kalau bicara corporate, yang berlaku hukum korporasi. Hukum korporasi ada di Singapura, maka itu berlaku di ketentuan di Singapura," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintahan Jokowi-JK berencana membekukan Petral terkait komitmen pemerintahan baru memberantas mafia migas. Deputi Kantor Transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, mengatakan, mafia migas diyakini menghambat dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional. Penindakan terhadap pelanggar hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

"Hal ini akan dibarengi dengan perbaikan regulasi untuk menutup peluang munculnya mafia migas baru. Petral akan dibekukan, dilakukan audit investigatif terhadapnya. Pembelian minyak mentah dan BBM dilakukan oleh Pertamina dan dijalankan di Indonesia," kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com